Rabu, 07 Maret 2012

PKN kelas 8 bab MENGEMUKAKAN PENDAPAT

Mengeluarkan pikiran secara bebas adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak,dan perasaan yang bebas dari tekanan psikis, atau pembatasan yang bertentangan dengan tujuan pengaturan tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum (Penjelasan pasal 5 UU No.9 tahun 1998).

Dari pada copas, kan ribet mending langsung download...
silahkan.
Download file presentasi 

3 komentar:

Annisa mengatakan...

Have a nice day... ^_^

Rheinara mengatakan...

Perlu saran dalam menulis nih...
Tulisanmu kalimatnya bagus...

Annisa mengatakan...

ni ifa ya? ^-^

Posting Komentar

 

Template by Best Web Hosting